Gunakan KTP untuk Periksakan Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Cek Caranya di Sini!

Sabtu 11 Jan 2025, 14:27 WIB
Cara periksa daftar penerima bansos lewat aplikasi. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Cara periksa daftar penerima bansos lewat aplikasi. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan atau PKH sendiri merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan untuk membantu masyarakat.

Hal ini termasuk meningkatkan kesejahteraan sosial, akses ke pendidikan dan kesehatan yang diberikan dengan dana tunai maupun non tunai.

Mengutip kemensos.go.id, terdapat beberapa golongan penerima yang ditetapkan terima bantuan sosial untuk PKH.

Ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa sekolah, hingga korban pelanggaran HAM.

Baca Juga: NIK di KTP Anda Terpilih Menjadi Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 Cairkan Saldo Rp400.000 di KKS, Begini Info Lengkapnya

Penyaluran dilakukan dengan nominal yang berbeda-beda sesuai golongan agar dana bantuan dapat tersalurkan sesuai kebutuhan masing-masing KPM.

Penyaluran hanya dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar pada data Kemensos.

Pemeriksaan daftar penerima bansos dapat dilakukan melalui beberapa cara, salah satunya adalah dengan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Cara Cek Bansos Kemensos

Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Segera Cair, Cek Statusnya Melalui Laman pip.kemdikbud.go.id

Gunakan KTP yang berisi data-data diri milik KPM untuk memeriksakan apakah masuk ke daftar penerima bantuan.

1. Unduh dan Install Aplikasi

Berita Terkait
News Update