"Kedua pelaku terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkas Yudi.
COD Sabu Lewat Instagram, 2 Pemuda Diringkus Polisi Purwakarta
Sabtu 11 Jan 2025, 16:55 WIB

Editor
Fani Ferdiansyah Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait