COD Sabu Lewat Instagram, 2 Pemuda Diringkus Polisi Purwakarta

Sabtu 11 Jan 2025, 16:55 WIB
Barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu modus COD di Purwakarta. (Sumber: Dok. Polres Purwakarta)

Barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu modus COD di Purwakarta. (Sumber: Dok. Polres Purwakarta)

"Kedua pelaku terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," pungkas Yudi.

Berita Terkait
News Update