Besaran Dana Bansos PKH dari Pemerintah, Berikut Nominal yang Anda Terima sebagai KPM

Sabtu 11 Jan 2025, 13:36 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH. (Foto: Pixabay/Pixabay)

Ilustrasi dana bansos PKH. (Foto: Pixabay/Pixabay)

Untuk jadi KPM bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berpenghasilan rendah
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan anggota ASN, TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah

Cara Cek Bansos PKH

Berikut cara melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri.

  1. Buka browser dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi alamat dan nama sesuai KTP
  3. Masukkan kode captha
  4. Pilih menu Cari Data
  5. Status penerimaan bantua sosial akan muncul di layar perangkat Anda

Itulah informasi mengenai besaran dana bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah. Semoga membantu!

Disclaimer: Artikel ini hanya menginformasikan besaran nominal yang diterima para kategori KPM. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pemerintah setempat.

Berita Terkait
News Update