Untuk jadi KPM bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota ASN, TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
Cara Cek Bansos PKH
Berikut cara melakukan pengecekan bansos PKH secara mandiri.
- Buka browser dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captha
- Pilih menu Cari Data
- Status penerimaan bantua sosial akan muncul di layar perangkat Anda
Itulah informasi mengenai besaran dana bansos PKH yang disalurkan oleh pemerintah. Semoga membantu!
Disclaimer: Artikel ini hanya menginformasikan besaran nominal yang diterima para kategori KPM. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pemerintah setempat.