"Artinya, dari segi jumlah penerima jauh berkurang dan akan banyak sekali yang tadinya menerima bantuan beras di tahun 2024, tidak lagi mendapatkan bantuan beras 10 kg di tahun 2025," kata Info Bansos.
Adapun KPM yang menerimanya adalah mereka yang sudah dipastikan benar-benar layak menerima bantuan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan pangan beras 10 kg yang telah disediakan untuk alokasi enam bulan ke depan.
Penyaluran tersebut dilakukan mulai Januari dan Februari 2025. Sementara untuk empat bulan berikutnya akan penyaluran bansos ini akan disesuaikan jadwalnya.