Warga Lebak Segel Kantor Desa Kerta, Kades Angkat Bicara

Jumat 10 Jan 2025, 14:41 WIB
Spanduk penyegelan masih terpampang di pintu masuk Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Lebak. (Sumber: Dok. Warga)

Spanduk penyegelan masih terpampang di pintu masuk Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Lebak. (Sumber: Dok. Warga)

Ia juga merasa aneh karena alat penggunaan narkoba berupa pipet ditemukan di sofa kantor.

"Terus juga katanya penemuan bong di lemari, itu bukan lemari saya tapi itu lemari Prades. Berarti punya Prades dong bukan punya saya," katanya.

Selanjutnya, Ricki menjelaskan bahwa ada foto penemuan sabu di dalam dompet kunci mobil.

Namun, ia meragukan kejelasan foto barang bukti tersebut, sebab bisa saja itu hanya micin atau garam.

Ia juga menambahkan bahwa kunci mobil tersebut digunakan untuk mobil Siaga Desa yang dapat dipakai oleh siapa saja dari masyarakat Desa Kerta.

"Misal, saya kerja terus ada yang benci sama saya, ketika saya sedang kerja misalkan di luar kota terus ada yang masuk ke ruang saya menaruh barang di ruangan saya. Jadi saya anggap itu fitnah," ujarnya.

Dia pun mempersilakan pihak yang memfitnah dirinya untuk melapor ke pihak berwajib.

"Jika saya negatif narkoba, nanti siap gak mereka yang nuduh saya untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya," sambungnya lagi.

Saat ditanya apakah sekarang ini Kantor Desa tersebut masih dalam keadaan disegel, Kades membenarkannya.

Menurutnya akibat penyegelan itu mengakibatkan pelayanan di kantor desa menjadi terganggu.

Berdasarkan koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ricki mengatakan kantor desa tidak boleh disegel.

"Kantor pelayanan publik tidak bisa disegel. Yang menyegel itu bisa saya pidanakan kalau saya mau. Masyarakat belum tentu semuanya setuju atas penyegelan itu," tuturnya.

Berita Terkait
News Update