Siswa Terdata Ini Berhak Terima Dana Bansos PIP 2025 Sebesar Rp1.800.000, Cek Syaratnya!

Jumat 10 Jan 2025, 10:24 WIB
Cek syarat siswa terdata yang berhak terima dana bansos PIP 2025 sebesar Rp1.800.000.(Sumber: Poskota/Shandra)

Cek syarat siswa terdata yang berhak terima dana bansos PIP 2025 sebesar Rp1.800.000.(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan siswa di Indonesia melalui dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

PIP 2025 ini memberikan bantuan sosial berupa dana pendidikan hingga Rp1.800.000 kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Saldo dana Bansos ini bertujuan meringankan beban ekonomi keluarga, sekaligus memastikan hak pendidikan tetap terpenuhi.

Bagi Anda yang belum tahu, PIP adalah bantuan tunai yang diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu atau yang terdata dalam kategori prioritas.

Besaran dana yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa SD bisa mendapatkan Rp450.000 per tahun, SMP sebesar Rp750.000, dan SMA/SMK mencapai Rp1.000.000 per tahun.

Ingin tahu apakah Anda atau anak Anda berhak menerima dana ini? Jangan khawatir!

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN Terdaftar Berhak Dapat Saldo hingga Rp1.800.000 Bansos PIP 2025, Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Berikut sudah dirangkum syarat, cara cek nama penerima, juga nominal dana bansos yang diterima.

Yuk, segera simak informasinya dan manfaatkan kesempatan ini untuk mendukung pendidikan lebih baik di tahun 2025!

Saldo dana bansos PIP menargetkan pelajar di jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Syarat Terima Bansos PIP 2025

Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi agar siswa bisa memperoleh bantuan dari PIP tahun ini:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Berita Terkait

News Update