POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Kependudukan (NIK e-KTP) yang masuk pada ketentuan di bawah ini akan dimasukkan ke dalam penerima bansos.
Tahun 2025, masyarakat Indonesia yang terdaftar dalam daftar penerima bansos khususnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapa (PKH) akan mengalami beberapa perubahan signifikan.
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bansos adalah pemilik NIK e-KTP harus terdaftar sebagai masyarakat miskin di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut informasi yang dilansir dari akun media sosial @jihannabila, sebuah pembaruan penting telah muncul di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG).
Menu baru Verifikasi Usulan telah muncul, yang digunakan untuk memverifikasi kelayakan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Pendamping sosial yang bertugas untuk memverifikasi akan memeriksa daftar nama yang muncul untuk memastikan apakah calon penerima bansos memang layak atau tidak.
Proses verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Pendamping sosial nantinya akan menilai kelayakan setiap calon penerima berdasarkan data yang ada, serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada informasi pasti mengenai kapan proses verifikasi ini akan dimulai atau kapan bansos 2025 akan disalurkan.
Belum ada keterangan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait jadwal dan mekanisme lebih lanjut.
Namun, perubahan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran.
Baca Juga: 4 Bansos Ini Cair di Jumat Berkah 10 Januari 2025, Cek Segera Status Penerima Pakai NIK e-KTP
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos sebelumnya, penting untuk memastikan bahwa data mereka selalu diperbarui dan akurat agar tidak terlewatkan dalam proses verifikasi dan penyaluran bansos mendatang.
Masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos dapat mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam data tersebut melalui kantor desa/kelurahan maupun dengan aplikasi cek bansos.
Dengan demikian, bantuan yang diberikan benar-benar membantu meringankan beban masyarakat miskin di Indonesia.
Pastikan untuk terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan jangan lewatkan kesempatan untuk menerima bantuan jika Anda berhak.