Segini Besaran Bansos PKH yang Akan Cair ke KPM, Pastikan Terdaftar Sebagai Penerima

Jumat 10 Jan 2025, 20:29 WIB
Besaran bantuan sosial PKH alokasi dua bulan. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Besaran bantuan sosial PKH alokasi dua bulan. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan menyalurkan bantuannya selama satu tahun penuh.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya adalah mereka yang telah terdaftar dalam data Kemensos.

Untuk memeriksakan apakah Anda masuk ke dalam data Kemensos, akses situs cekbansos.kemensos.go.id pada web browser.

Jika masuk ke daftar penerima bansos, maka berhak menerima dana bantuan sosial PKH dengan rincian alokasi dua bulan sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos PIP dan Informasi Pencairan Bantuan Saldo Dana Terbaru 2025 dari Pemerintah untuk Pelajar Terpilih

Rincian Dana Bansos PKH

Mengutip dari kemensos.go.id, berikut inilah nominal dana bantuan PKH yang akan dicairkan ke KPM.

1. Ibu hamil

Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.

Baca Juga: NIK eKTP Dengan Nama Anda Tercantum di DTKS Penerima Dana Bansos BPNT Rp400.000 Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya

2. Anak usia dini

Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.

Berita Terkait
News Update