POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 bisa jadi milik Anda apabila terdaftar sebagai penerima bansos dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025.
Pemerintah dikabarkan akan melakukan penyaluran BPNT tahap satu pada Januari 2025.
Tentunya hanya KPM yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat sebagai penerima BPNT 2025 berhak mendapatkan dana.
Syarat Penerima BPNT 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP sebagai bukti sah identitas.
- Termasuk dalam kategori masyarakat membutuhkan, sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
- Bukan ASN, anggota Polri, atau TNI, yang umumnya memiliki penghasilan tetap.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Segera Cair, Cara Cek Status Penerima Anda di Sini!
Program BPNT ini bertujuan untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Untuk menjadi penerima bansos BPNT tahap pertama ini penerima wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui cara di bawah ini.
Cara Daftar Bansos BPNT 2025
- Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.
- Lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan informasi lainnya.
- Unggah dokumen berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Verifikasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email yang didaftarkan.
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu Daftar Usulan untuk mengajukan usulan bantuan sosial.
- Pada menu Usulan Mandiri, pemohon diminta untuk mengisi formulir yang mencakup data individu, kondisi rumah, dan jenis bansos yang ingin diajukan.
- Lampirkan foto rumah tampak depan sebagai bagian evaluasi.
- Setelah semua kolom terisi, kirimkan permohonan pendaftaran bansos dengan klik Tambah Usulan.
- Usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kab/Kota.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan yang dilakukan pemerintah ini setiap dua bulan sekali, sehingga KPM menerima Rp400.000.
Dana bantuan akan masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM atau bisa melakukan pencairan melalui kantor pos.
Nantinya penyaluran BPNT tahapan pertama periode Januari-Februari 2025 direncanakan mulai minggu kedua Januari.
Untuk itu KPM wajib mengecek status penerima BPNT 2025 di laman resmi Kemensos RI cekbansos.kemensos.go.id.