Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi atas Dugaan Penculikan

Jumat 10 Jan 2025, 14:17 WIB
Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasuiton ke polisi atas kasus dugaan penculikan.(Instagram/@nikitamirzanimawardi_!72)

Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasuiton ke polisi atas kasus dugaan penculikan.(Instagram/@nikitamirzanimawardi_!72)

Laporan tersebut dijerat oleh Pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara terkait pengeroyokan dan penganiayaan.

“Beerikutnya, laporan polisi pelapornya NM, terlapor RAN dan AS atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM,,” ucapnya.

Kemudian, laporan dari tim Nikita diduga terhadap kakak Vadel Badjideh, Martin Badjideh atas kasus dugaan pengancaman.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dipanggil Polisi soal Dugaan Sumpah Palsu Atas Laporan Isa Zega

“Laporan polisi 106, pelapor adalah LM terlapor adalah MB terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman,” katanya.

Tak hanya Nikita Mirzani, Razman rupanya juga telah melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.

“Pelapor RAN dan terlapor NM kasus yang dilaporkan 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 02.49 WIB hari Jumat, 10 Januari 2025,” pungkanya.

Berita Terkait
News Update