NIK KTP yang Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Ataupun BPNT 2025, Siap Ditransfer Saldo Dana! Begini Cara Cek Status Penerimanya

Jumat 10 Jan 2025, 04:09 WIB
PKH dan BPNT, merupakan program pemerintah yang masih dicairkan oleh pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH dan BPNT, merupakan program pemerintah yang masih dicairkan oleh pemerintah. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025!

Pemerintah telah memastikan, bahwa saldo dana bansos siap ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah, untuk mempercepat penyaluran bantuan secara transparan dan tepat sasaran.

Dengan menggunakan data NIK, proses verifikasi penerima manfaat menjadi lebih akurat, sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam pendistribusian bantuan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Januari 2025 Lewat HP, Begini Cara Login di Cekbansos.kemensos.go.id

Namun, penting bagi masyarakat untuk memastikan bahwa NIK yang terdaftar sudah benar dan sesuai dengan data yang tercatat di sistem pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah telah menyediakan berbagai cara mudah untuk mengecek, apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau BPNT.

Hal ini dilakukan agar setiap warga yang berhak menerima bantuan dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap, terkait cara mengecek status penerima bansos berdasarkan NIK KTP Anda.

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 Cair dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025 untuk Nama di KTP Anda yang Tervalidasi di DTSE, Cek Sekarang di SIni!

Mulai dari langkah-langkah yang perlu dilakukan, platform resmi yang bisa diakses, hingga tips untuk menghindari kesalahan saat memeriksa data.

Untuk mengetahui, apakan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, cukup mudah untuk mengetahuinya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Dana Bantuan Sosial PKH BPNT Tahap 1 2025

Dengan melakukan pengecekan tersebut, Anda akan lebih mudah untuk mengetahui status nama penerima Bansos PKH ataupun BPNT di 2025.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, bantuan ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga keluarga penerima akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.

Bantuan ini akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dibelanjakan bahan pokok, di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerimaan PKH Tahap 1 2025 Lewat Hp, Mudah dan Cepat

Sedangkan KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, akan mendapatkan bantuan yang berbeda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Dengan adanya bantuan dari pemerintah ini, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update