NIK e-KTP Anda sesuai Kategori Penerima Ini Siap Dikirim Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Rincian Saldonya!

Jumat 10 Jan 2025, 09:04 WIB
Pemerintah siap mengirim saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 dari subsidi PKH Tahap 1 2025.(Kemensos.go.id)

Pemerintah siap mengirim saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 dari subsidi PKH Tahap 1 2025.(Kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1, ada kabar gembira.

Pada tahap 1 tahun 2025 ini, pemilik NIK e-KTP yang sesuai kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan ketetapan Pemerintah siap dikirim saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 dari subsidi PKH.

Saldo dana bansos tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).

Pemerintah sendiri melalui Kementrian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan subsidi bantuan sosial dengan nominal yang bervariasi pada tahap 1 tahun 2025 kepada setiap KPM yang terverifikasi.

Salah satu kategori penerima yang akan mendapatkan dana hingga Rp1.400.000 adalah KPM dengan golongan dua anak usia dini atau balita, serta satu anggota keluarga lanjut usia (lansia).

Tidak hanya itu, bagi KPM yang memenuhi kriteria lain juga akan mendapatkan nominal bansos dari subsidi PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Total Rp600.000 Segera Cair via PT Pos Indonesia, Ini 3 Persyaratan yang Wajib Dibawa

Progres Pencairan Bansos PKH

Menurut informasi yang diterima dari Gania Vlog, pencairan subsidi PKH tahap 1 sudah semakin dekat dan tinggal menghitung hari.

"Proses pencairan PKH tahap 1 di tahun 2025 ini hanya tinggal menunggu hitungan hari saja," demikian bunyi keterangan Gania Vlog yang dikutip pada, 10 Januari 2025.

KPM yang berhak akan menerima bantuan sosial ini, dan pencairan dana akan dilakukan langsung ke rekening KKS merah putih yang terdaftar pada data keluarga penerima.

Namun, penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima bantuan, verifikasi data, hingga pencairan dana PKH sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pemerintah.

Untuk memastikan penerima manfaat tidak terkendala, sangat disarankan bagi KPM agar memeriksa status data sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Cair di Jumat Berkah 10 Januari 2025, Cek Segera Status Penerima Pakai NIK e-KTP

Rincian Nominal Bansos PKH 2024

Bagi KPM PKH yang terdaftar dan berhak menerima bantuan pada tahap 1 di tahun 2025, berikut adalah rincian jumlah bansos yang akan dicairkan sesuai kategori anggota keluarga.

  • Rp150.000: Untuk KPM PKH yang memiliki anggota keluarga dengan komponen anak yang bersekolah di tingkat SD.
  • Rp583.000: Untuk KPM PKH yang memiliki anak yang bersekolah di tingkat SMP dan SMA.
  • Rp1.050.000: Untuk KPM PKH yang memiliki anak dengan disabilitas berat, lansia, dan anak yang bersekolah di SMP.
  • Rp1.400.000: Untuk KPM PKH yang memiliki dua anak usia dini atau balita, serta satu anggota keluarga yang berusia lansia.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk memastikan Anda memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada Januari 2025, berikut adalah beberapa syarat penting yang harus dipenuhi:

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan PKH haruslah warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP yang valid dan terdaftar.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Penerima harus terdaftar dalam DTKS atau yang kini beralih ke DTSE, yang dikelola oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dari kelurahan setempat.

3. Tidak menjadi bagian dari TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD

Penerima PKH tidak boleh berasal dari kalangan anggota TNI, Polri, ASN (Aparatur Sipil Negara), atau pegawai BUMN/BUMD.

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya

Penerima PKH tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM atau BLT subsidi gaji.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tertera di Database Penerima Susulan Dana Bansos Rp800.000 dari Subsidi BPNT, Saldo Telah Masuk ke Rekening BNI!

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengecek status penerima bansos secara online.

1. Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos

Langkah pertama adalah membuka laman resmi pengecekan bansos melalui tautan berikut: http://cekbansos.kemensos.go.id/. Pastikan Anda mengakses situs yang benar dan aman.

2. Pilih Wilayah Penerima Manfaat

Pada halaman utama situs, Anda akan diminta untuk memasukkan detail wilayah penerima manfaat. Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Penerima Bansos

Selanjutnya, Anda perlu mengisi kolom nama penerima bansos. Ini sangat penting agar sistem dapat mencocokkan data dengan benar.

4. Isi Kode Verifikasi

Untuk melanjutkan proses pengecekan, Anda akan diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada halaman tersebut.

Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan bot atau pengguna otomatis yang mencoba mengakses data secara tidak sah.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua informasi dimasukkan dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan melakukan pencarian dan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika Anda terdaftar, Anda akan melihat informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.

Pastikan Anda memeriksa informasi ini secara berkala, terutama menjelang waktu pencairan saldo dana bansos dari PKH tahap 1 2025 agar tidak ketinggalan updatenya.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Berita Terkait

News Update