NIK e-KTP Anda Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Melalui Hp, Siap Cair Januari 2025

Jumat 10 Jan 2025, 23:03 WIB
NIK e-KTP Anda Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Melalui Hp, Siap Cair Januari 2025 (Foto: Dok. kemensos.go.id)

NIK e-KTP Anda Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Melalui Hp, Siap Cair Januari 2025 (Foto: Dok. kemensos.go.id)

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar bantuan pemerintah tahun 2025.

Dengan mendaftarkan NIK dan e-KTP bisa berkesempatan untuk mendapatkan program Bansos pemerintah, yang diperkirakan akan disalurkan pada awal tahun 2025.

Baca Juga: Penerima Bansos dengan NIK KTP Tertera di Data Kemensos akan Terima Pencairan Saldo Rp400.000 dari BPNT 2025

Adanya sistem yang memanfaatkan teknologi digital saat ini, daftar program Bansos PKH maupun BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).

Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.

Terutama bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Baca Juga: Cair Serentak! Ini Kriteria NIK KTP Penerima Manfaat yang Berhak Mendapatkan Bansos Kemensos di Awal Tahun 2025 dari Pemerintah

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Berita Terkait

News Update