Lihat Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK e-KTP Lewat Hp

Jumat 10 Jan 2025, 21:30 WIB
Lihat Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK e-KTP Lewat Hp (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Lihat Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Menggunakan NIK e-KTP Lewat Hp (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Sebagian masyarakat tentunya sudah menunggu kapan pencairan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Kini, masyarakat tak perlu risau. Pemerintah saat ini berupaya memberikan kemudahan untuk mengakses informasi mengenai program bantuan pemerintah.

Termasuk untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Cek Segera Penerimanya Disini! Bansos PKH dan BPNT 2025 Dicairkan di Januari? Simak Caranya

Masyarakat kini dapat mengecek status hingga jadwal pencairan bantuan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Kini masyarakat dapat dengan mudah mengakses status hingga jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT, yang akan disalurkan pemerintah pada awal Januari 2025.

Berikut Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Melalui aplikasi 'Cek Bansos' resmi dari Kementerian Sosial, dapat memudahkan masyarakat untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android.

Simak langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos RI' melalui Play Store.
  2. Login atau daftarkan akun menggunakan data KTP.
  3. Masukkan data diri, mulai dari nama, NIK, dan alamat.
  4. Pilih program bansos yang ingin di cek, seperti PKH atau BPNT.
  5. Sistem dengan otomatis akan menampilkan informasi status dan jadwal pencairan bansos.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda sesuai Kategori Penerima Ini Siap Dikirim Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025, Cek Rincian Saldonya!

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui aplikasi, bisa juga dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Simak langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke laman resmi cek bansos melalui link berikut http://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan wilayah penerima manfaat dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima bansos dan sesuaikan dengan data yang ada di e-KTP.
  4. Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan pada layar.
  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Berita Terkait
News Update