POSKOTA.CO.ID - Kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2025 tantu membuat sebagian masyarakat dapat bernapas lega, sebab platform pinjaman tersebut membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Terdapat beberapa jenis KUR yang bisa Anda ajukan melalui Bank Mandiri yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Penyaluran sejumlah KUR tersebut diprioritaskan untuk sejumlah sektor produksi dari pertanian, perburuan, kehutanan, kelautan dan perikanan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata. jasa produksi, dan produksi lainnya.
Anda bisa mengajukan angsuran mulai dari Rp10-500 juta, tentunya biaya cicilan yang ramah di kantong dengan tenor 12-36 bulan.
Hal tersebut tentu mampu membuat para pelaku UMKM sumringah karena dapat meraih pinjaman modal namun tidak memberatkan beban ekonomi.
Lantas, kapan KUR Bank Mandiri 2025 dibuka apa saja syarat pengajuan serta bagaimana simulasi tabel pinjaman? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kapan KUR Bank Mandiri 2025 Dibuka?
Melihat situs web resmi Bank Mandiri, bakmandiri.co.id, periode KUR Bank Mandiri masih tercantum hingga 31 Desember 2024. Belum ada keterangan untuk tahun 2025 ini.
Kendati demikian, Bank Mandiri selalu membuka program KUR untuk setiap tahunnya, maka Anda harap tenang terlebih dahulu dan terus update informasi terkait tanggal pembukaannya.
Baca Juga: Syarat Ajukan KUR BRI Super Mikro Dapat Pinjaman Rp10 Juta, Bunga Rendah Cuma 3 Persen Per Tahun
Syarat Penerima KUR Bank Mandiri 2025
Terdapat beberapa syarat penerima KUR yaitu sebagai berikut:
- Pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
- UMKM dari anggota keluarga dari karyawan yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (TKI)
- UMKM dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
- UMKM pensiunan pegawai negeri sipil, TNI, Polri atau pegawai pada masa persiapan pensiun
- Kelompok UMKM yang meliputi gabungan kelompok tani dan nelayan atau kelompok usaha lainnya
- UMKM dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja
- Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri
- Calon peserta magang di luar negeri
- UMKM dari ibu rumah tangga