KPM Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Bansos 2025 dan Cara Memperbarui Data NIK e-KTP dan KK Penerima untuk Cairkan Bantuan dari Pemerintah

Jumat 10 Jan 2025, 14:00 WIB
Aturan Terbaru Bansos 2025: Pembaruan Data dan Kriteria Penerima yang Harus Diketahui Semua Pemilik ATM KKS Merah Putih.(Poskota/Edited Dadan Triatna)

Aturan Terbaru Bansos 2025: Pembaruan Data dan Kriteria Penerima yang Harus Diketahui Semua Pemilik ATM KKS Merah Putih.(Poskota/Edited Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menerapkan aturan terbaru mengenai program bantuan sosial yang akan memengaruhi proses penyaluran, khususnya bagi pemilik ATM KKS merah putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Perubahan ini melibatkan pembaruan data penerima manfaat dan penyesuaian kriteria yang lebih akurat, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat yang selama ini menerima bansos Kemensos, aturan baru ini menjadi hal yang penting untuk dipahami dan diikuti, agar proses distribusi bantuan lebih efisien dan terarah.

Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Total Rp600.000 Segera Cair via PT Pos Indonesia, Ini 3 Persyaratan yang Wajib Dibawa

Pembaruan Data Penerima Bansos

Dilansir dari tayangan YouTube Arfan Saputra Channel, presiden Indonesia telah mengarahkan agar data penerima bantuan sosial diperbarui secara menyeluruh.

Program bansos yang selama ini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mengalami perubahan, di mana DTKS akan dilebur menjadi satu sistem data baru yang disebut "Data Tunggal Sosial Ekonomi".

Data ini akan dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi penyaluran bantuan yang lebih tinggi.

Perubahan ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang sering muncul, seperti ketidaksesuaian antara yang berhak dan yang tidak berhak menerima Bansos.

Sehingga, bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak menerima bantuan, atau yang tidak berhak namun menerima bantuan, diharapkan dapat memahami bahwa perubahan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi bansos.

Baca Juga: 4 Bansos Ini Cair di Jumat Berkah 10 Januari 2025, Cek Segera Status Penerima Pakai NIK e-KTP

Proses Updating Data

Data yang digunakan dalam program Bansos bersifat dinamis, yang artinya akan terus berubah sesuai dengan kondisi masyarakat.

Setiap hari ada kemungkinan adanya perubahan seperti adanya warga yang meninggal dunia, pindah rumah, atau perubahan status ekonomi.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memperbarui data mereka melalui jalur resmi yang telah disediakan.

Proses update data akan dilakukan mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial dan seterusnya.

Para pendamping yang bertugas juga diharapkan untuk turut mengawal dan memastikan data yang disampaikan tetap akurat.

Selain itu, aplikasi "Cek Bansos" juga disediakan untuk mempermudah masyarakat melakukan pengecekan terhadap penerima manfaat.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengusulkan atau menyanggah data penerima Bansos dengan bukti yang cukup.

Pemerintah berharap masyarakat lebih banyak memberikan sanggahan terhadap penerima yang tidak layak, agar program ini dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Setelah pembaruan data selesai, langkah berikutnya adalah melakukan intervensi sosial bagi warga yang teridentifikasi sebagai miskin ekstrem, miskin, atau rentan. Salah satu program andalan dari Kementerian Sosial adalah program Perlindungan Sosial (Social Protection), yang mencakup bantuan sosial dan berbagai bentuk perlindungan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), adalah bantuan bersyarat, yang hanya bisa digunakan untuk keperluan tertentu, seperti sembako, pemeriksaan ibu hamil, dan keperluan kesehatan dasar lainnya.

Oleh karena itu, bansos PKH ini bukanlah bantuan yang bisa digunakan untuk keperluan lain di luar ketentuan yang ada.

Selain memperbaiki distribusi Bansos, pemerintah juga mendorong penerima manfaat untuk menjadi mandiri.

Tidak sedikit masyarakat yang telah mendapatkan bantuan sosial selama bertahun-tahun, namun kini mulai beralih ke kemandirian.

Beberapa warga bahkan mengungkapkan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan bantuan, dan berharap untuk mendapatkan bantuan modal usaha atau pelatihan keterampilan agar dapat bekerja secara mandiri.

Para pendamping bansos diharapkan untuk memberikan dukungan kepada penerima manfaat agar mereka bisa "lulus" dari ketergantungan terhadap bantuan, dan berkembang menuju kemandirian ekonomi.

Ini adalah bagian dari program graduasi yang bertujuan untuk membantu warga keluar dari kemiskinan dengan kemampuan yang lebih baik.

Dengan adanya pembaruan data dan aturan baru ini, diharapkan distribusi Bansos di Indonesia menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan jalur resmi dan aplikasi Cek Bansos untuk memastikan data yang dimiliki tetap up-to-date.

Bagi para KPM yang memiliki ATM KKS merah putih dari Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, penting untuk terus mengikuti perkembangan terbaru dan memastikan bahwa data mereka telah diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update