Selain pencairan BLT, Kementerian Sosial juga melakukan survei untuk melakukan pemetaan terhadap KPM PKH.
Berdasarkan data yang ada, sebanyak 410.162 keluarga perlu dilakukan survei terkait kondisi sosial-ekonomi mereka, dan proses ini masih berlangsung.
Pendamping sosial bertugas untuk memverifikasi kondisi rumah, kesehatan, dan kondisi ekonomi keluarga yang terdaftar dalam program PKH.
Tahun 2025 ini membawa perubahan besar bagi penerima PKH dan BLT. Untuk keluarga yang telah lebih dari 9 tahun mendapatkan bantuan, ada kemungkinan untuk tidak lagi terdaftar jika kondisi mereka sudah menunjukkan peningkatan.
Namun, program PENA menyediakan peluang untuk meningkatkan kemandirian melalui bantuan usaha.
Sementara itu, pencairan BLT dan program Indonesia Pintar akan sangat membantu bagi keperluan pendidikan anak-anak.