Kapan Jadwal Pencairan Dana BLT BBM Rp600.000 Tahun 2025? Cek Waktu Penyalurannya di Sini

Jumat 10 Jan 2025, 20:58 WIB
Ilustrasi dana BLT BBM yangs iap dicairkan kepada masyarakat. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi dana BLT BBM yangs iap dicairkan kepada masyarakat. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana menyalurkan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan di awal tahun 2025 ini.

Salah satu bantuan yang akan segera disalurkan oleh pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM disalurkan kepada masyarakat sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan kenaikan harga secara global.

Baca Juga: Dana BLT BBM 2025 Total Rp600.000 Segera Cair via PT Pos Indonesia, Ini 3 Persyaratan yang Wajib Dibawa

Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam membeli kebutuhan harian keluarga.

Subsidi BLT BBM dialokasikan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, sejumlah KPM yang terdata namanya sebagai penerima BPNT dan PKH juga tengah menantikan penyaluran bantuan ini.

Adapun, nominal bantuan yang didapat KPM setiap bulannya sebesar Rp300.000. Namun, bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali. Sehingga totalnya menjadi Rp600.000.

Kendati demikian belum ada informasi lebih lanjut kapan bantuan ini akan mulai dicairkan kepada para KPM.

Penyaluran BLT BBM

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Gania Vlog diketahui bahwa BLT BBM akan dialokasikan kepada para KPM di awal tahun.

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN Terdaftar Berhak Dapat Saldo hingga Rp1.800.000 Bansos PIP 2025, Cek Tahapan Pencairannya di Sini

Untuk jadwal pastinya belum ad dari pemerintah. Namun, bantuan ini akan diberikan pada bulan Januari-Februari 2025.

Hingga kini pemerintah masih menunggu finalisasi data penerima dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening KKS.

Bagi KPM yang nantinya menerima penyaluran bantuan melalui PT Pos perlu memerhatikan sejumlah persyaratan yang harus dibawa saat pengambilan bantuan.

Syarat Pencairan Bansos BBM

Melansir dari kanal YouTube Gania Vlog, terdapat beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang ingin mencairkan BLT BBM ke PT Pos Indonesia.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos

Demikian informasi mengenai sejumlah persyaratan yang wajib dibawa oleh KPM untuk mendapatkan dana BLT BBM dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update