Untuk jadwal pastinya belum ad dari pemerintah. Namun, bantuan ini akan diberikan pada bulan Januari-Februari 2025.
Hingga kini pemerintah masih menunggu finalisasi data penerima dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan juga PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening KKS.
Bagi KPM yang nantinya menerima penyaluran bantuan melalui PT Pos perlu memerhatikan sejumlah persyaratan yang harus dibawa saat pengambilan bantuan.
Syarat Pencairan Bansos BBM
Melansir dari kanal YouTube Gania Vlog, terdapat beberapa persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang ingin mencairkan BLT BBM ke PT Pos Indonesia.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat undangan pencairan dana bantuan dari PT Pos
Demikian informasi mengenai sejumlah persyaratan yang wajib dibawa oleh KPM untuk mendapatkan dana BLT BBM dari pemerintah.