POSKOTA.CO.ID - Raksasa teknologi Apple baru-baru ini mengumumkan rencana investasi yang signifikan di Indonesia, dengan membangun fasilitas produksi aksesoris AirTag senilai US$1 miliar (Rp 16,2 triliun) di Batam.
Kabar ini disambut baik sebagai sinyal positif bagi iklim investasi di Indonesia.
Namun, di tengah antusiasme tersebut, muncul pertanyaan mengenai dampaknya terhadap peredaran produk Apple lainnya, khususnya iPhone 16, di pasar Indonesia.
Baca Juga: 3 Tips Menjaga Keamanan iPhone dari Penyadapan, Manfaatkan Fitur yang Ada!
Investasi AirTag di Batam
Kepada Kementerian Investasi dan BKPM, Apple secara resmi menyatakan komitmennya untuk membangun fasilitas produksi AirTag di Batam.
Investasi senilai US$1 miliar ini menunjukkan keseriusan Apple dalam mengembangkan basis manufaktur di Indonesia. Pabrik ini nantinya akan dioperasikan oleh vendor Apple, Luxshare ICT, yang berasal dari Tiongkok.
Langkah ini diapresiasi oleh pemerintah Indonesia karena akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan devisa melalui ekspor, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
TKDN dan Nasib iPhone 16
Meskipun investasi AirTag disambut baik, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pembangunan pabrik AirTag ini tidak berkaitan dengan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipersyaratkan untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Menperin menjelaskan bahwa AirTag bukanlah bagian dari kategori produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), sehingga tidak termasuk dalam perhitungan TKDN untuk produk HKT Apple seperti iPhone dan iPad.
"Jadi kalau kita lihat aturannya, belum bisa atau belum boleh, tidak ada dasar Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia. Karena tidak ada keterkaitannya langsung [pabrik AirTag]," jelas Menperin.
Dengan demikian, sertifikasi TKDN untuk iPhone dan iPad hanya dapat diberikan untuk proses produksi dan komponen yang secara langsung merupakan bagian dari produk-produk tersebut.
Pernyataan ini memperjelas bahwa investasi AirTag di Batam tidak serta merta menjamin kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia.
Baca Juga: Cara Hubungkan E-Wallet DANA ke iPhone
Negosiasi TKDN iPhone 16 Masih Berlangsung
Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah melakukan pertemuan dengan pihak Apple untuk membahas proposal terkait TKDN iPhone.
Pemerintah Indonesia telah memberikan counter proposal atas sejumlah poin yang diajukan Apple. Salah satu poin penting dalam negosiasi ini adalah nilai investasi inovasi yang ditawarkan Apple, yang menurut Menperin masih di bawah harapan pemerintah.
"Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple," jelasnya.
Artinya, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti dan bergantung pada hasil negosiasi lebih lanjut antara Apple dan pemerintah Indonesia terkait pemenuhan persyaratan TKDN.
Apresiasi Pemerintah Terhadap Investasi AirTag
Terlepas dari isu TKDN iPhone 16, Menperin tetap mengapresiasi investasi Apple dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam.
Ia menekankan bahwa investasi ini tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan devisa negara.
"Dia tetap membangun manufaktur itu yang kita hargai. Terus nanti produk dari ICT yang memproduksi AirTag itu akan di ekspor, membuat devisa, itu betul-betul kami hargai," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Terbaru iPhone 12 per Januari 2025 Lengkap dengan Spesifikasinya
Kesimpulan
Investasi Apple dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam merupakan langkah positif bagi Indonesia.
Namun, penting untuk dipahami bahwa investasi ini tidak secara langsung mempengaruhi ketersediaan iPhone 16 di pasar Indonesia.
Nasib iPhone 16 masih bergantung pada hasil negosiasi antara Apple dan pemerintah Indonesia terkait pemenuhan persyaratan TKDN.
Pemerintah Indonesia tetap membuka pintu dialog dan berharap Apple dapat memenuhi persyaratan yang diajukan demi keberlangsungan bisnis dan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.