Pernyataan ini memperjelas bahwa investasi AirTag di Batam tidak serta merta menjamin kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia.
Baca Juga: Cara Hubungkan E-Wallet DANA ke iPhone
Negosiasi TKDN iPhone 16 Masih Berlangsung
Lebih lanjut, Menperin mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian telah melakukan pertemuan dengan pihak Apple untuk membahas proposal terkait TKDN iPhone.
Pemerintah Indonesia telah memberikan counter proposal atas sejumlah poin yang diajukan Apple. Salah satu poin penting dalam negosiasi ini adalah nilai investasi inovasi yang ditawarkan Apple, yang menurut Menperin masih di bawah harapan pemerintah.
"Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple," jelasnya.
Artinya, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti dan bergantung pada hasil negosiasi lebih lanjut antara Apple dan pemerintah Indonesia terkait pemenuhan persyaratan TKDN.
Apresiasi Pemerintah Terhadap Investasi AirTag
Terlepas dari isu TKDN iPhone 16, Menperin tetap mengapresiasi investasi Apple dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam.
Ia menekankan bahwa investasi ini tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan devisa negara.
"Dia tetap membangun manufaktur itu yang kita hargai. Terus nanti produk dari ICT yang memproduksi AirTag itu akan di ekspor, membuat devisa, itu betul-betul kami hargai," pungkasnya.
Baca Juga: Harga Terbaru iPhone 12 per Januari 2025 Lengkap dengan Spesifikasinya
Kesimpulan
Investasi Apple dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam merupakan langkah positif bagi Indonesia.
Namun, penting untuk dipahami bahwa investasi ini tidak secara langsung mempengaruhi ketersediaan iPhone 16 di pasar Indonesia.