6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Segera cek dari sekarang dengan menggunakan link dari kemensos.go.id. dan cara yang tercantum di atas.
Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mendapatkan dana bansos setiap tiga bulan sekali.
Dana bisa masuk ke rekening bank Himbara yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.
Jadi buruan segera cek data sesuai dengan e-KTP Anda siapa tahu sebagai penerima bansos.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.