Data Anda Sesuai e-KTP Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKh, Cek Status Penerima Bansos

Jumat 10 Jan 2025, 22:30 WIB
Gunakan e-KTP dan gunakan cara ini untuk cek status penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

Gunakan e-KTP dan gunakan cara ini untuk cek status penerima bansos PKH. (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Baca Juga: Rekening Himbara Milik KPM BPNT 2025 Berhasil Terima Saldo Dana bansos Rp400.000, Cek Statusnya Sekarang

Segera cek dari sekarang dengan menggunakan link dari kemensos.go.id. dan cara yang tercantum di atas.

Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, maka Anda bisa mendapatkan dana bansos setiap tiga bulan sekali.

Dana bisa masuk ke rekening bank Himbara yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.

Jadi buruan segera cek data sesuai dengan e-KTP Anda siapa tahu sebagai penerima bansos.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update