POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkesempatan akan menerima bantuan sosial (bansos) baru.
Jenis bansos ini diperuntukkan bagi KPM yang sudah lama menerima maupun yang baru terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Adapun jenis bantuan dari subsidi pemerintah yang dimaksud adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak( BBM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, Jumat, 10 Januari 2025, pencairan BLT BBM untuk tahap 1 di akan segera dilakukan.
Proses pencairannya dipastikan dalam waktu dekat, di mana nominal dana bansos yang dibagikan yakni sebesar Rp600.000 untuk setiap KPM PKH dan BPNT yang berhak menerima.
Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan ini.
Hanya mereka yang telah memenuhi kriteria hingga ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 1 yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Sementara itu, untuk pencairan BLT BBM tahap 1 akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Kriteria KPM yang Berhak Menerima BLT BBM Tahap 1
Ada beberapa kriteria bagi KPM PKH dan BPNT yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai BLT BBM ini.
Bagi KPM yang belum memiliki rekening bank yang terhubung dengan program bantuan sosial, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, bagi KPM yang sudah memiliki kartu KKS Merah Putih dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, maka saldo dana bansos BLT BBM akan langsung masuk ke dalam kartu KKS mereka.