POSKOTA.CO.ID – Dalam beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada masalah pegawai non-ASN di Indonesia.
Dengan adanya 1,7 juta pegawai non-ASN yang perlu diselesaikan, pemerintah telah mengambil langkah penting dengan meluncurkan pendaftaran P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap kedua.
Kami akan membahas secara mendalam mengenai pendaftaran P3K, pentingnya partisipasi, dan langkah-langkah yang perlu diambil oleh para kepala daerah.
Baca Juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos atau Tidaknya
Apa Itu P3K?
P3K adalah program yang dirancang untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer dan pegawai non-ASN untuk menjadi pegawai tetap di instansi pemerintah.
Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian kerja bagi para pegawai.
Pendaftaran P3K tahap kedua dibuka hingga 15 Januari 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi para tenaga honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para kepala daerah untuk mengumumkan informasi ini secara luas agar semua pihak yang berhak dapat berpartisipasi.
Baca Juga: Link dan Cara Mengecek Hasil Pengumuman CPNS 2024
Mengapa Partisipasi Sangat Penting?
Berdasarkan data terbaru, masih ada 333.916 tenaga honorer yang belum mendaftar pada tahap pertama.
Dari jumlah tersebut, sekitar 222.968 diharapkan mendaftar pada tahap kedua.