POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan dan kurang mampu salah satunya melalui bantuan sosial.
Di tahun 2025, pemerintah masih akan menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat penerima dan terdaftar dalam sistem penyaluran bansos.
Melansir dari Instagram Kemensos RI, bansos PKH menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan Rp28,9 Triliun untuk memberikan akses kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Adapun bansos PKH ini diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki kategori ibu hamil, anak balita 0-6 tahun, anak sekolah, lansia usia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun masih belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, Anda bisa mengajukan diri langsung melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Aplikasi Cek Bansos adalah inovasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial untuk memudahkan para penerima manfaat untuk mengakses informasi penyaluran bansos.
Pada aplikasi tersebut Anda bisa menggunakan fitur cek bansos untuk mencari penerima bansos, fitur sanggah untuk melaporkan ketidaksesuaian penyaluran bansos, dan fitur usul untuk mendaftarkan calon penerima bansos.
Cara Daftar Bansos Kemensos Secara Online
Pendaftaran bansos PKH ini adalah cara agar data NIK KTP Anda bisa tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Apabila data Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH, maka pada periode pencairan tahun 2025 Anda bisa menerima dana bansos dari pemerintah.