Aktivasi Rekening Bansos PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2025 untuk Siswa Terdaftar SK Nominasi Tahun 2024, Cek Caranya

Jumat 10 Jan 2025, 22:59 WIB
Batas akhir aktivasi rekening SimPel untuk bantuan PIP 2024 diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Segera lakukan aktivasi agar dana PIP bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk pendidikan anak Anda. (Poskota/Neni Nuraeni)

Batas akhir aktivasi rekening SimPel untuk bantuan PIP 2024 diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Segera lakukan aktivasi agar dana PIP bisa dicairkan dan dimanfaatkan untuk pendidikan anak Anda. (Poskota/Neni Nuraeni)

Penyaluran dana bansos PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya, yaitu:

- Tahap 1: Januari – April

- Tahap 2: Mei – Agustus

- Tahap 3: September – Desember

Bagi putra-putri Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PIP pada termin 1, pastikan aktivasi rekening segera dilakukan agar dapat menerima bantuan PIP pada periode di tahun 2025 ini.

Syarat Aktivasi Rekening SimPel

Aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan langsung oleh peserta didik yang didampingi oleh orang tua.

Jika sekolah terletak jauh dari bank penyalur, pihak sekolah atau operator yang menangani penyaluran bantuan PIP juga dapat membantu dalam proses aktivasi.

Setelah aktivasi, peserta didik akan menerima buku rekening SimPel atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai media penyaluran dana PIP.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT hingga BLT BBM Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Seleksi Penerima Bantuan Lebih Ketat

Namun harap dicatat, tidak semua siswa penerima PIP memiliki KIP.

Sehingga, pencairan bansos bisa dilakukan hanya dengan buku rekening SimPel.

Jika kalian sudah menerima SK Nominasi untuk bantuan PIP, segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2025.

Berita Terkait

News Update