Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Segera Dicairkan Kembali oleh Kemensos pada 2025, Begini Syarat Penerimanya

Kamis 09 Jan 2025, 09:03 WIB
Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan kembali dicairkan pada 2025. (pixabay/iqbalstock)

Saldo dana bansos PKH dan BPNT akan kembali dicairkan pada 2025. (pixabay/iqbalstock)

Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos PKH dan BPNT 2025 yang dapat Anda simak:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki e-KTP
  3. Terdaftar di DTKS Kemensos
  4. Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
  5. Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
  6. Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja

Apabila sudah memenuhi syarat dan terdaftar, kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan saldo dana bansos dari PKH dan BPNT pada tahun 2025 ini.

Demikian infromasi seputar saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 berikut syarat penerimanya yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Poskota tidak mengetahui pasti tanggal pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025.

Acuan data yang akan dipakai oleh pemerintah pada tahun 2025 ini bukan lagi DTKS melainkan DTSE agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Berita Terkait

News Update