Terpantau, hingga saat ini belum ada perubahan status penyaluran di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
"Belum ada perubahan status penyaluran BPNT di SIKS-NG Kota maupun Kabupaten, penyalurannya masih ditampilkan periode November-Desember 2024 kemarin," ujar info DIGITAL.
Apabila disalurkan satu bulan sekali, maka saldo dana bansos yang akan ditrima para KPM BPNT di setiap bulannya dapat mencapai Rp200.000 dengan total 1 tahun sebesar Rp2.400.000.
Selain itu, Anda juga bisa menyimak informasi lebih lanjut terkait penyaluran saldo dana bansos PKH 2025 di bawah ini.
Program Keluarga Harapan
Sama seperti BPNT, hasil pengcekan status penyaluran PKH di SIKS-NG masih menunjukan bulan November-Desember 2024 kemarin.
Bantuan PKH akan disalurkan dengan nominal yang disesuaikan dengan komponen-komponen terdaftar di tiap KPM-nya.
Karena penyalurannya direncanakan cair dalam satu bulan, maka nominal yang akan diterima memiliki sedikit perbedaan dari sebelumnya.
Silakan simak informasi terkait nominal yang akan diterima para KPM PKH di bawah ini apabila penyalurannya dilakukan satu bulan sekali.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2025
Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Kamis, 9 Januari 2025, berikut adalah nominal saldo dana bansos PKH yang akan disalurkan PKH 2025:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per Tahun Rp250.000 per Tahap
- Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per Tahun Rp250.000 per Tahap
- Anak Sekolah SD: Rp900.000 per Tahun Rp75.000 per Tahap
- Anak Sekolah SMP: Rp1.500.000 per Tahun Rp125.000 per Tahap
- Anak Sekolah SMA: Rp2.000.000 per Tahun Rp166.666 per Tahap
- Lansia: Rp2.400.000 per Tahun Rp200.000 per Tahap
- Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per Tahun Rp200.000 per Tahap
Nominal saldo dana bansos PKH tersebut mengacu pada penyaluran satu bulan sekali dengan total per tahunnya.
Para KPM diharapkan bersabar dan menunggu informasi resmi dan lebih lanjut terkait penyaluran saldo dana bansos PKH dari Kementerian Sosial.
Pastikan juga Anda sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 ini, simak syarat penerimanya sebagai berikut,