Pemprov Jakarta Susun Skema Pelaksanaan MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Kamis 09 Jan 2025, 13:44 WIB
Kepala Biro Kerjasama Daerah, Marullina Dewi (tengah) saat menghadiri kegiatan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kepala Biro Kerjasama Daerah, Marullina Dewi (tengah) saat menghadiri kegiatan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Dedek menyebut, pemerintah pusat nantinya akan mengatur distribusi bagi penerima manfaat MBG ini melalui dua skema.

Skema pertama kader posyandu akan mengantarkan makanan kepada penerima manfaat yang telah tercatat.

"Ada juga skema 2 ibu-ibu penerima manfaat itu yang datang. Tapi skema 2 ini tentu saja tidak bisa kepada ibu-ibu yang kehamilannya sudah sangat besar ya, karena mobilitasnya kan harus dibatasi, jadi kurang lebih seperti itu," jelas Dedek.

Kader posyandu nantinya juga akan bekerja dalam hal distribusi makanan. Meski demikian, tidak dijelaslak secara rinci teknis distrubusi, termasuk siapa yang berhak menerima.

Berita Terkait

News Update