Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar Sebagai Penerima! Ini Alasan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 Dipercepat?

Kamis 09 Jan 2025, 09:54 WIB
PKH dan BPNT merupakan salah satu bansos yang masih akan disalurkan oleh pihak pemerintah. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupakan salah satu bansos yang masih akan disalurkan oleh pihak pemerintah. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata sebagai penerima Bansos PKH, akan menerima bantuan dengan besaran yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Baca Juga: Tahap 1 Diperkirakan Segera Cair, Inilah Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH

Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, bantuan tersebut biasanya kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga KPM akan menerima Rp400.000 setiap tahapnya.

BPNT akan disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa langsung dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk membeli kebutuhan bahan pokok.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update