NIK e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Kamis 09 Jan 2025, 18:07 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti oleh KPM yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android.

  1. Login atau Registrasi

Jika sudah memiliki akun, Anda dapat langsung login menggunakan email dan kata sandi.

Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan memasukkan data sesuai KTP, seperti Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan informasi lainnya.

  1. Masukkan Data Pencarian

Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data pencarian, seperti Nama Lengkap, NIK, Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal Anda.

  1. Klik "Cari Data"

Setelah memasukkan semua informasi, klik tombol “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Melalui pencairan bansos ini, pemerintah berharap masyarakat yang membutuhkan dapat lebih mudah menghadapi tantangan ekonomi, terutama di tengah kondisi yang tidak menentu.

Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak, kesehatan keluarga, serta peningkatan kualitas hidup.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa status bantuan melalui aplikasi Cek Bansos.

Selain itu, pastikan data kependudukan Anda selalu diperbarui agar tidak kehilangan hak sebagai penerima manfaat.

Pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung keluarga miskin atau rentan di Indonesia.

Dengan penyaluran bantuan sebesar Rp400.000 melalui KKS, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

Berita Terkait

News Update