KPM yang Masuk Golongan Ini Dipastikan Menerima BLT BBM 2025, Cek Syaratnya!

Kamis 09 Jan 2025, 15:14 WIB
90 persen KPM yang masuk golongan ini akan menerima BLT BBM 2025. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

90 persen KPM yang masuk golongan ini akan menerima BLT BBM 2025. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2025 diprediksi akan mengalir deras untuk 90 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.

Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, mulai Jumat besok, sejumlah BLT akan cair, termasuk BLT BBM, yang memberikan harapan bagi banyak KPM yang sudah menunggu bantuan ini.

Bantuan sosial ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak fluktuasi harga BBM.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), KPM PKH dan BPNT yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menjadi prioritas dalam pencairan BLT BBM.

Program ini bukan hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga memberikan kelegaan finansial di tengah kenaikan harga bahan bakar.

Baca Juga: Sasar Warga Tak Tersentuh BLT BBM, Polisi Sebar Ribuan Paket Sembako di Kota Tangerang

Lantas, siapa saja yang berhak menerima, dan apa saja syaratnya?

Syarat untuk Mendapatkan BLT BBM 2025

Berikut adalah syarat mendapatkan BLT BBM yang dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog.

Kartu KKS Masih Aktif

Syarat pertama yang perlu dipenuhi adalah Kartu KKS Anda harus aktif. Pastikan KKS yang Anda miliki masih terdaftar di sistem yang digunakan oleh Kementerian Sosial.

Penerima PKH atau BPNT

KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkesempatan besar untuk menerima BLT BBM. Jadi, pastikan Anda termasuk dalam salah satu golongan tersebut.

Pencairan Sebelumnya Sudah Terlaksana

Pastikan Anda sudah mencairkan bantuan sosial sebelumnya, baik itu PKH atau BPNT. Jika belum, Anda perlu melakukan pencairan segera agar data Anda ter-update.

Mengikuti Rapat P2K2 atau Instruksi Terkait

Berita Terkait
News Update