Informasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Kamis 9 Januari 2025 Beserta Biayanya

Kamis 09 Jan 2025, 06:51 WIB
Proses perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 9 Januari 2025. (ist)

Proses perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis, 9 Januari 2025. (ist)

KABUPATEN BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Jadwal Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Kabupaten Bandung, Kamis 9 Januari 2025 ada dibawah ini. Bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis agar segera melakukan perpanjangan.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung kini memiliki Mobil SIM Keliling yang melayani perpanjangan di kawasan Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi dari akun resmi @satlantas_polrestabandung, SIM Keliling Mobil 1 “Si Jalak” berlokasi di Taman Kota Baleendah, Jl. Anggadireja No.37, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sementara SIM Keliling Mobil 2 “Harupat” berada di Perempatan Jalan Baru Majalaya, Jl. Majalaya Kabupaten Bandung.

Perpanjangan SIM di daerah Kabupaten Bandung pun bisa dilakukan di SIM Outlet Kopo Square, Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati - Margahayu, Kabupaten Bandung. Pendaftaran mulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 9 Januari 2025, Berikut Persyaratan dan Biaya Lengkapnya

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang

masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A

Berita Terkait
News Update