POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dipanggil KPK pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB," kata Hasto saat memberikan pernyataan di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis, 9 Januari 2024.
Hasto menegaskan, sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK dan menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik.
"Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi PDIP Maria Lestari Jalani Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Hasto menerapkan warisan politik PDIP yang diturunkan Presiden ke-1 RI, Sukarno dan diteruskan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Oleh karena itu, ia merasa berkewajiban memenuhi panggilan KPK demi menghormati hukum dan prinsip demokrasi.
"Jalan politik PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Ibu Megawati selalu mengedepankan penghormatan pada hukum dan menjunjung tinggi demokrasi," tutur Hasto.
Lebih lanjut, ia menambahkan akan menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, sebagai seorang yang sejak awal memahami konsekuensi perjuangan demokrasi, dirinya siap menghadapi segala tantangan dengan kepala tegak.
"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab dan kepala tegak karena sejak awal saya paham konsekuensi perjuangan ini. Prinsip negara hukum dan demokrasi sudah saya uraikan dalam disertasi saya mengenai pelembagaan dan ketahanan partai," terangnya.