TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Tangerang Kota menyebut guru ngaji berinisial W, 40 tahun, yang dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap muridnya melarikan diri.
Tindakan tak terpuji tersebut diketahui terjadi di Kawasan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, W sudah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024.
"Setelah mendapatkan laporan pada 23 Desember 2024, kami langsung berupaya mencari keberadaan pelaku. Namun pelaku telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024," katanya, Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga: Bejat, Guru Mengaji di Tangerang Sodomi Murid-muridnya, Jumlahnya Capai Puluhan Korban
Zain menjelaskan, pihaknya juga telah mengantarkan korban untuk visum guna melengkapi administrasi penyidikan.
"Korban sudah visum diantar oleh Unit PPA. Kemudian ditanggal yang sama (23 Desember) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban, dan saksi," ujarnya.
Korban kekerasan seksual berinisial F, 18 tahun telah mendapat perlakuan tak senonoh dari pria paruh baya tersebut sejak usia 11 tahun.
"Saya belum ngerti. Jadi tidak bisa berbuat apa-apa," katanya, Senin, 6 Januari 2025.
Baca Juga: Pastikan Sapi Bebas PMK, Barantin Pantau Instalasi Karantina di Tangerang
F menyebut, W melakukan pelecehan tersebut dengan mengajak korban-korbannya ke toilet dan mengikuti permintaannya.