Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 di Bulan Januari 2025 dan Bantuan Kemensos Lainnya untuk KPM dengan NIK e-KTP Terdeteksi di Sistem DTKS di Sini!

Kamis 09 Jan 2025, 17:30 WIB
Persiapkan Diri! Ini Jadwal dan 4 Himbauan Agar Bantuan PKH dan BPNT 2025 Cair Tepat Waktu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Persiapkan Diri! Ini Jadwal dan 4 Himbauan Agar Bantuan PKH dan BPNT 2025 Cair Tepat Waktu. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, kabar baik hadir bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemerintah kembali mengumumkan jadwal pencairan bantuan tahap pertama yang mencakup berbagai program sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

Informasi terbaru ini tentu menjadi angin segar bagi KPM yang telah menunggu kepastian mengenai jadwal pencairan bansos Kemensos yang sangat dinanti.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara rinci jadwal pencairan bantuan sosial tahap pertama di tahun 2025, termasuk himbauan penting yang perlu diperhatikan oleh KPM untuk memastikan bantuan diterima dengan lancar dan utuh.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Masuk Daftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp1.500.000 dari PKH Tahap 4 2024, Cek Informasinya di Sini!

Jadwal Bansos Cair Tahap 1 Tahun 2025

Penyaluran bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025 akan segera dimulai.

Pemerintah memastikan bantuan ini akan dicairkan dalam waktu dekat, menyasar masyarakat yang membutuhkan di berbagai wilayah Indonesia.

Berikut informasi terbaru terkait jadwal pencairan dan himbauan penting dari pemerintah agar bantuan diterima secara maksimal tanpa potongan.

Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp450.000 hingga Rp1.800.000 Siap Cair Lagi di Tahun 2025 untuk Anak Sekolah, Cek Status Penyaluran Bantuannya

  1. PKH Tahap 1
    Pencairan PKH tahap 1 untuk Januari dan Februari 2025 akan dimulai dalam hitungan hari. Bantuan ini diprediksi akan disalurkan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menggunakan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

    Sementara itu, untuk para KPM yang menerima bantuan berupa saldo dana gratis melalui PT Pos Indonesia, penyaluran akan diberikan setiap tiga bulan sekali.

  2. Bantuan Beras 10 kg
    Program bantuan pangan berupa beras 10 kg akan berlanjut pada Januari dan Februari 2025. Setelah Februari, program ini tidak dilanjutkan. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.
  3. BPNT Tahap 1
    BPNT tahap 1 akan mencakup alokasi Januari dan Februari dengan nilai dobel Rp400.000. Pencairan juga diprediksi dilakukan setiap dua bulan sekali pada tahun 2025.
  4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
    Bantuan PIP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK akan tetap disalurkan pada 2025. Proses pencairan dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun, sesuai skema tahun sebelumnya.
  5. Diskon Listrik 50%
    Pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari dan Februari 2025.

    Bantuan diskon ini berlaku otomatis saat pembelian token listrik atau akan terlihat pada tagihan bagi pelanggan pascabayar.

Empat Himbauan Penting bagi KPM

  1. Kartu KKS Wajib Dipegang Sendiri
    Pastikan KPM memegang kartu KKS secara pribadi dan tidak menyerahkannya kepada pendamping atau orang lain. Hal ini untuk menghindari potongan tidak jelas atau pungutan liar.
  2. Terima Bantuan Secara Utuh
    KPM diharapkan mengambil bantuan secara mandiri dan memastikan bantuan diterima utuh tanpa potongan apa pun.
  3. Gunakan Bantuan untuk Kebutuhan Pokok
    Bantuan sosial diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti makanan sehat, alat tulis, seragam sekolah, atau membayar SPP bagi yang memiliki anak sekolah. Hindari menggunakan bantuan untuk keperluan tidak mendesak seperti rokok, kosmetik, atau pulsa.
  4. Prioritaskan Kesehatan dan Pendidikan
    Bantuan juga dapat digunakan untuk keperluan berobat bagi lansia atau mendukung pendidikan anak-anak KPM.
Berita Terkait
News Update