POSKOTA.CO.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Kini, proses pendaftaran PKH semakin mudah dan praktis dengan adanya aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mendaftar langsung dari smartphone mereka tanpa perlu datang ke kantor Dinas Sosial.
Dengan langkah-langkah sederhana, mulai dari membuat akun hingga mengajukan usulan, aplikasi ini memungkinkan calon penerima manfaat untuk mengakses program PKH secara lebih cepat dan transparan.
Berikut ini panduan lengkap cara mendaftar PKH lewat aplikasi resmi, mengecek status penerimaan, serta rincian nominal bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Informasi Penting! Progres Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT di Siks-NG, Simak Selengkapnya di Sini
Cara daftar PKH lewat aplikasi
1. Download ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore (Android) atau AppStore (iOS)
2. Buka Aplikasi Cek Bansos
3. Di halaman utama, Anda akan diminta memasukkan username dan password (untuk yang sudah punya akun)
4. Jika belum, Anda bisa buat akun baru di menu ‘Buat Akun Baru’
5. Masukkan data yang diperlukan dan diminta oleh aplikasi, seperti NIK, KK, dan sebagainya