POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah menawarkan berbagai program bantuan sosial, termasuk penyaluran dana bantuan kepada masyarakat yang terdaftar dalam program tersebut.
Perlu diketahui, dana bantuan yang dimaksud bukanlah saldo dari aplikasi dompet digital seperti e-wallet DANA, melainkan berupa uang tunai atau transfer yang disalurkan langsung ke rekening bank penerima.
Untuk mendapatkan bantuan ini, nama Anda harus terdaftar sebagai penerima yang berhak dalam program bantuan sosial (bansos).
Jika nama Anda belum tercantum tetapi Anda memenuhi kriteria, Anda dapat mendaftarkan diri melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Saldo Bansos Tambahan Senilai Rp400.000 dari PKH Validasi Cair, Cek KKS Anda Sekarang!
Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan menyertakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik secara langsung di kelurahan maupun melalui layanan daring.
Bagi yang ingin mendaftar atau mengetahui syarat dan jenis bantuan yang tersedia, berikut penjelasan lengkapnya:
1. Bantuan Pangan Beras
Program ini menyalurkan beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog. Pada tahun 2024, bantuan diberikan mulai Januari hingga Maret dan dapat diperpanjang hingga Juni, tergantung anggaran negara. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima 10 kg beras setiap bulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan pangan dalam bentuk non-tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong, dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 setiap dua bulan sekali.