Cair Serentak! Ini Kriteria NIK KTP Penerima Manfaat yang Berhak Mendapatkan Bansos Kemensos di Awal Tahun 2025 dari Pemerintah

Kamis 09 Jan 2025, 17:04 WIB
Penyaluran Bansos 2025 Dimulai, Simak Daftar Penerima dan Prosedur Terbarunya (Foto: Pixabay)

Penyaluran Bansos 2025 Dimulai, Simak Daftar Penerima dan Prosedur Terbarunya (Foto: Pixabay)

Pemerintah menerapkan data tunggal sosial ekonomi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data ini telah melalui proses penunggalan individu, keluarga, dan pengecekan silang dengan data PLN dan BPJS Kesehatan.

Proses ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan hingga 1 persen dan memastikan nama-nama yang tercatat layak menerima bantuan.

Penerapan data tunggal juga secara otomatis mencoret nama aparatur sipil negara (ASN) dan individu yang tidak memenuhi syarat.

Menteri Sosial menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan fitur Cek Bansos untuk mengajukan usulan atau sanggahan apabila merasa berhak namun belum tercatat sebagai penerima.

Tahap akhir penyusunan data tunggal menunggu penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum penyaluran. Setelah Inpres diterbitkan, data tersebut akan menjadi pedoman resmi bagi Kementerian Sosial dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial tahun ini.

Kebijakan ini diharapkan memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Data baru ini juga memprioritaskan penghapusan penerima yang tidak memenuhi kriteria, sehingga meningkatkan keadilan distribusi bantuan.

Dengan penyesuaian data ini, masyarakat diminta untuk memahami bahwa nama-nama penerima bantuan tahun lalu belum tentu terdaftar kembali tahun ini.

Menteri Sosial juga memastikan seluruh proses penyusunan data dan pemeringkatan berjalan sesuai jadwal, dengan landasan hukum yang akan segera diterbitkan melalui Instruksi Presiden.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update