Penerima bansos PIP bisa mengecek status NIK NISN melalui halaman cek bansos PIP berikut ini:
1. Akses Halaman pip.kemendikbud.go.id
Masuk ke mesin pencarian seperti chrome dan akses halaman pip.kemendikbud.go.id.
2. Masukkan Data Penerima
Pada halaman pip.kemendikbud.go.id, Anda perlu memasukkan data penerima manfaat mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukkan Kode Verifikasi
Untuk mengakses data penerima PIP, Anda perlu masukkan kode verifikasi berupa kode penjumlahan di layar.
4. Cari Penerima Bansos PIP
Langkah terakhir, klik tombol Cek Penerima PIP, dan sistem akan menampilkan status NIK NISN yang telah Anda masukkan.
Adapun untuk pencairan di termin 3 ini, siswa SD akan menerima dana bansos Rp450.000 per tahun, SMP menerima Rp750.000 per tahun, dan SMA sederajat menerima Rp1,8 juta per tahun.
Dengan adanya perpanjangan batas waktu aktivasi hingga 31 Januari 2025, diharapkan seluruh penerima manfaat PIP dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Dapat Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id
Demikian informasi terkait masa perpanjangan aktivasi rekening SimPel untuk SK nominasi termin 3 tahun 2024, serta cara mudah untuk cek status NIK NISN siswa yang layak menerima bansos PIP.