Ahok Datangi KPK Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Akui Jalani Pemeriksaan Singkat Karena Ini

Kamis 09 Jan 2025, 15:34 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina,  (Instagram/@basukibtp)

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, (Instagram/@basukibtp)

POSKOTA.CO.ID – Politisi PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis 9 Januari 2025.

Ternyata dirinya hadir sebagai mantan komisaris utama PT Pertamina (Persero), untuk jalani pemeriksaan di KPK berstatus sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan atas kasus korupsi Pertamina untuk pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG) pada periode 2011-2014.

Baca Juga: Serba-serbi Keseruan Fan Meeting Kim Ji Won di Jakarta, sampai Ada Ahok

Saat tiba, Ahok mengatakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi. "Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," jelas Ahok kepada wartawan.

Meski begitu, kasus korupsi LNG Pertamina itu terjadi sebelum Ahok menjabat sebagai komisaris Pertamina. Sebab dirinya resmi menjabat pada 2019. 

Dugaan korupsi dalam proyek itu mulai diketahui pada Januari 2020. Namun dia menegaskan bahwa kontrak pengadaan LNG telah dilakukan sebelum dirinya menjabat.

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020," katanya.

Baca Juga: PDIP Sebut Ahok Potensial Kalahkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Ahok menjelaskan bahwa dirinya ikut mengirimkan laporan adanya temuan tersebut kepada Kementerian BUMN saat itu.

Dan hal tersebut yang membuatnya ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.

Berita Terkait
News Update