5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, PIP hadir sebagai solusi untuk membantu mereka melanjutkan pendidikan.
Sasaran bansos ini untuk Anak usia 6 hingga 21 tahun sebagai dukungan biaya sekolah, seperti pembelian buku, seragam, atau alat tulis.
Tujuan program ini mencegah anak-anak putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Kemudian, memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak untuk mendapatkan pendidikan hingga tingkat menengah.
Agar dapat menikmati manfaat dari program-program bansos ini, pastikan data kependudukan Anda telah terverifikasi.
Pemerintah mewajibkan penerima memiliki NIK KTP dan KK yang valid serta terdaftar di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Proses verifikasi ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Syarat Penerima Bansos
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat sebagai penerima bansos. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)
- Anda harus tercatat dalam DTSE, basis data resmi pemerintah untuk menentukan penerima bantuan.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pastikan KTP Anda sah dan sesuai data di sistem pemerintah.
- Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
- Pemerintah memprioritaskan keluarga dalam kategori ini berdasarkan survei dan analisis ekonomi.
- Tidak Menerima Bantuan Serupa
Anda hanya dapat menerima satu jenis bantuan sosial dalam satu periode untuk mencegah tumpang tindih.
Cek kelengkapan data Anda dan persiapkan diri untuk menerima bantuan sosial 2025 yang akan mulai disalurkan pada tahap pertama di bulan Januari.