4 Kategori Tenaga Honorer yang Mendapat Perhatian Khusus dan Kado Manis Tahun 2025

Kamis 09 Jan 2025, 21:53 WIB
Tenaga honorer tetap mendapat perhatian dari pemerintah melalui tiga kado manis di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Tenaga honorer tetap mendapat perhatian dari pemerintah melalui tiga kado manis di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada tenaga honorer di Indonesia.

Meski tidak semua tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ada kategori tenaga honorer yang dianggap paling beruntung karena akan menerima tiga kado manis dari pemerintah mulai tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi mereka yang selama ini menjadi bagian penting dari layanan publik.

Latar Belakang Kebijakan

Seperti diketahui, pemerintah sedang dalam proses mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Via KKS Bank Mandiri, Sudah Terisi?

Langkah ini bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer.

Awalnya, sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer direncanakan dihapus pada 28 November 2023. Namun, melalui kebijakan terbaru, pemerintah mengupayakan solusi yang lebih inklusif.

Kendati demikian, tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK. Salah satu kategori yang tidak termasuk dalam pengangkatan ini adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus kepada kategori tenaga honorer ini dengan menawarkan tiga bentuk apresiasi yang disebut sebagai "kado manis".

Empat Kategori Tenaga Honorer yang Mendapat Perhatian Khusus

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, terdapat empat kategori tenaga honorer yang masuk dalam kelompok beruntung ini. Mereka adalah:

  1. Pramubakti
  2. Pengemudi
  3. Petugas Kebersihan
  4. Satpam

Meski tidak diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer di kategori ini tetap mendapat penghargaan berupa tiga kado manis yang sangat berarti bagi kesejahteraan mereka.

Tiga Kado Manis untuk Tenaga Honorer

1. Gaji Pokok di Tahun 2025

Berita Terkait
News Update