Siapkan NIK e-KTP dan KK untuk Daftar Bansos PKH, Cek Caranya di Sini

Rabu 08 Jan 2025, 20:39 WIB
Inilah cara daftar bansos PKH.(Poskota/Dadan Triatna)

Inilah cara daftar bansos PKH.(Poskota/Dadan Triatna)

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima, maka dana akan disalurkan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

Dana bansos yang diterima akan disesuaikan dengan tujuh kategori penerima manfaat. Karena di bansos ini terdapat tujuh kategori seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, dan SMA.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah saja. Kata Anda merujuk pada seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update