Siapa Berhak Menerima Bantuan Sosial 2025? Simak Jenis dan Mekanismenya di Sini

Rabu 08 Jan 2025, 20:54 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali memulai program penyaluran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025 dengan fokus pada ketepatan sasaran.

Berbagai jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BLT BBM, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan baru berupa beras 10 kg telah disiapkan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran ini didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menggantikan data lama untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar berasal dari kelompok masyarakat yang memenuhi syarat.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap bantuan dapat disalurkan secara adil dan efektif, memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berada di golongan ekonomi terbawah.

Dengan data terbaru, penerima bantuan akan diseleksi berdasarkan tingkat kesejahteraan menggunakan sistem desil, yakni peringkat berdasarkan kondisi ekonomi masyarakat.

Langkah ini juga memastikan bahwa bantuan tidak diterima oleh pihak yang tidak memenuhi syarat, seperti aparatur sipil negara (ASN) atau individu dengan kondisi ekonomi yang sudah membaik.

Baca Juga: 12 Kriteria Tidak Layak Terima Saldo Dana Bansos BPNT dan PKH 2025, Buruan Cek!

Jenis-Jenis Bantuan Sosial 2025

Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, berikut ini adalah jeni-jenis bantuan sosial yang akan cari di tahun 2025.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Syarat: Keluarga yang masuk dalam desil 1 atau kelompok 10% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
    • Manfaat: Bantuan berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    • Syarat: Keluarga dalam kelompok desil 1 hingga desil 3.
    • Manfaat: Penerima mendapatkan bahan pangan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan dasar lainnya.
  3. BLT BBM

    • Syarat: Kelompok penerima belum ditentukan, namun diperkirakan melibatkan desil 1 hingga desil 3.
    • Manfaat: Bantuan berupa uang tunai untuk meringankan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
  4. Bantuan Beras 10 Kg

    • Syarat: Khusus untuk kelompok masyarakat dalam desil 1 dan 2, atau 20% populasi dengan kondisi ekonomi terendah.
    • Manfaat: Setiap penerima akan mendapatkan beras 10 kg yang disalurkan setiap bulan selama 6 bulan pertama tahun 2025.

Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, berdasarkan data dari SIKS-NG, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 untuk tahun 2025 masih belum dimulai.

Tahapan ini masih dalam proses finalisasi data. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan bahwa bantuan sudah cair adalah tidak benar.

Penggunaan data baru menjadi langkah utama pemerintah untuk meminimalisasi kesalahan dalam penyaluran bantuan.

Berita Terkait
News Update