POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengapa ada kasus di mana 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang sama tidak bisa menerima bansos.
Artikel ini akan mengulas beberapa alasan yang mendasari hal tersebut.
Aturan Administrasi dan Prioritas Penerima Bansos
Pemerintah memiliki aturan dan kriteria tertentu dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Salah satu prinsipnya adalah pemerataan dan efisiensi.
Dalam satu KK, biasanya diprioritaskan satu kepala keluarga atau satu anggota keluarga yang memenuhi kriteria paling utama sebagai penerima bansos.
Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan.
Potensi Duplikasi Data dan Validasi Sistem
Sistem pendataan bansos dirancang untuk mencegah duplikasi penerimaan. Jika ada dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima, sistem akan mendeteksi potensi duplikasi dan salah satunya kemungkinan besar akan ditolak.
Proses validasi data yang ketat ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan anggaran bansos.
Keterbatasan Anggaran dan Jumlah Penerima
Anggaran bansos yang dialokasikan pemerintah juga memiliki keterbatasan. Dengan jumlah penerima yang sangat banyak, pemerintah perlu melakukan prioritisasi agar bantuan dapat disalurkan secara efektif dan merata.
Oleh karena itu, dalam satu KK, biasanya hanya satu orang yang akan menerima bansos, dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan sosial yang paling membutuhkan.