POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto terus berbenah kali ini dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan mulai pekan depan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) atau persetujuan bangunan gedung (PBG) dapat diselesaikan dalam waktu empat jam saja.
Hal ini ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun dikatakan Ara, panggilan akrab Menteri PKP aturan ini baru bisa diterapkan di satu kota, yakni Tangerang. Namun dirinya berjanji segera akan diikuti daerah lainnya.
“Kami juga sesuai arahan bapak Presiden, sudah membuat kebijakan yang mempercepat urusan rakyat, yaitu dulu itu namanya IMB, sekarang PBG. Tadinya 45 hari, kita sudah buat SKB itu menjadi 10 hari,” beber Ara kepada wartawan, dikutip Poskota Rabu 8 Januari 2025.
Baca Juga: Presiden Prabowo Menginginkan Agar Tukang Bakso dan PKL Bisa Mudah Miliki Rumah
Khusus di Tangerang dikatakan Ara ada percepatan hingga bisa selesai dalam waktu 4 jam saja. “Dan rencana minggu depan bersama Pak Mendagri, juga saya undang Bappenas, itu sudah bisa menjadi 4 jam. Ya, tapi ini baru terjadi di satu kota, kota Tangerang, dan berharap nanti yang lain mengikuti,” tegas Ara.
Mengenai aturan ini sebelumnya, Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk mendukung percepatan pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
SKB berisi sejumlah ketentuan, beberapa di antaranya mengenai pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), retribusi PBG bagi MBR, dan mempercepat penerbitan PBG. “Ya, sorry secara umum sepuluh hari, dari 45 hari jadi sepuluh hari, tetapi ada satu kota yang luar biasa yang bisa 4 jam. Nah mudah-mudahan ini bisa hal yang positif, bisa diikuti oleh kota dan kabupaten yang lain,” ungkapnya.
Kebijakan ini bisa dilakukan setingkat Kepala Daerah agar kebijakannya berpihak pada rakyat. “Supaya Bupati, Wali Kota berlomba-lomba membuat kebijakan sistem SDM, supaya rakyat makin mudah, makin murah, makin cepat untuk mengurus perumahannya,” harapnya.