Panduan Mengecek Status KPM Bantuan Sosial PKH Januari 2025 Pakai NIK KTP, Bisa Lewat Website dan Aplikasi!

Rabu 08 Jan 2025, 22:07 WIB
Cara cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Cara cek bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis dari pemerintah biasa dicairkan lewat bansos PKH 2025 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ketahui selengfkapnya di bawah ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga miskin dan rentan agar bisa meningkatkan kualitas hidup mereka.

Memasuki alokasi Januari 2025, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengirimkan saldo dana kepada KPM yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.

Baca Juga: UPDATE! 4 Bansos Cair Hari Ini 8 Januari 2025, Termasuk PKH dan BPNT

Sejalan dengan itu, Anda bisa memantau daftar KPM yang layak mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintah lewat bantuan PKH tersebut di laman Kemensos resmi dan aplikasi cek bansos.

Dengan memanfaatkan teknologi modern yang terintegrasi, seperti portal resmi atau aplikasi mobile, masyarakat dapat dengan cepat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima dan kapan bantuan tersebut akan dicairkan.

Proses ini tidak hanya memastikan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan, tetapi juga membantu masyarakat untuk merencanakan keuangan dan kebutuhan harian mereka dengan lebih baik.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar sebagai keluarga dengan kebutuhan khusus di data kelurahan.
  3. Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Mengecek Bansos PKH 2025

Mengecek status KPM bisa dilakukan memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berikut adalah cara mudah untuk mengeceknya.

1. Melalui Website Resmi Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan situs resmi untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek status penerima bansos PKH. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih provinsi, kabupaten, dan kecamatan Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai dengan data di KTP atau nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Klik "Cari Data". Jika data Anda terdaftar, akan muncul informasi tentang status penerimaan bansos PKH.
Berita Terkait
News Update