NIK e-KTP yang Berhasil Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp750.000 Siap Diambil via Rekening KKS, Cek Statusnya!

Rabu 08 Jan 2025, 20:38 WIB
Saldo dana bansos dari PKH tahap satu Rp750.000 segera dicairkan masuk rekening KKS bagi NIK e-KTP KPM yang berhasil terdaftar. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana bansos dari PKH tahap satu Rp750.000 segera dicairkan masuk rekening KKS bagi NIK e-KTP KPM yang berhasil terdaftar. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang telah berhasil masuk sebagai daftar penerima saldo dana Rp750.000 siap diambil via Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebelum menyalurkan dana bansos pemerintah melakukan pendataan kepada NIK e-KTP untuk menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 melalui Rekening KKS.

Untuk mendapatkan saldo dari bansos PKH 2025, seluruh KPM harus memenuhi syarat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

    Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.

Sesuai dari ketentuan Kemensos RI, setiap kategori KPM akan mendapat uang dengan nominal yang berbeda.

Nominal Dana Bansos PKH 2025

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

untuk memaksimalkan dana yang disalurkan pemerintah akan membagi menjadi empat tahapan pencairan.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair? Simak Jadwal dan Nominal Bantuan Saldo Dana yang Diterima oleh KPM dengan NIK e-KTP Terdaftar DTKS!

Setiap tahapnya dana sebesar Rp750.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori Ibu hamil dan balita.

Selama satu tahun, KPM akan menerima saldo Rp3.000.000 melalui rekening KKS yang telah didaftarkan.

Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan proses penyaluran dana bantuan untuk tahap pertama dari total empat tahapan yang tersedia.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

  • Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Berita Terkait

News Update