Meskipun tidak ada satu Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang secara eksplisit menyebutkan "tidak boleh menerima 2 bansos bersamaan".
Prinsip ini diatur dan diimplementasikan melalui beberapa Permensos dan mekanisme yang saling terkait. Berikut penjelasannya:
- Alokasi anggaran bansos menjadi tidak merata, sehingga ada keluarga yang menerima lebih dari yang seharusnya, sementara keluarga lain yang lebih membutuhkan tidak mendapatkan bantuan.
- Adanya potensi penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan celah dalam sistem untuk mendapatkan bansos ganda.
- Penggunaan anggaran menjadi tidak efisien karena terkonsentrasi pada beberapa KPM saja.
Solusi dan Alternatif Bantuan
Meskipun KPM umumnya tidak bisa menerima dua bansos sekaligus, pemerintah tetap memberikan solusi dan alternatif bantuan lain, seperti:
- Jika kondisi KPM berubah dan lebih memenuhi kriteria untuk jenis bansos lain, dimungkinkan adanya penggantian jenis bansos yang diterima. Proses ini biasanya melalui verifikasi dan validasi data oleh petugas terkait.
- Selain bansos reguler, pemerintah juga menyediakan program bantuan lain seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan program pemberdayaan masyarakat lainnya.
- Pemerintah daerah juga memiliki program bantuan sosial sendiri yang dapat melengkapi bantuan dari pemerintah pusat.
Kesimpulan
Kebijakan pembatasan penerimaan bansos ganda bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, merata, dan efisien.
Meskipun demikian, pemerintah tetap berupaya memberikan solusi dan alternatif bantuan lain bagi KPM yang membutuhkan.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi dinas sosial setempat atau mengunjungi situs web resmi Kementerian Sosial.